Cara Ubah Mata Pelajaran (Mapel) Akun SIM PKB Guru Pembelajar 2017

Cara Ubah Mata Pelajaran (Mapel) Akun SIM PKB Guru Pembelajar 2017 - PEMUTAKHIRAN PROFIL MATA PELAJARAN GURU

Prosedur untuk melakukan pemutakhiran Mata Pelajaran (Mapel) guru dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:

1. Klik ikon pensil pada kolom Mata Pelajaran
2. Pilihlah Mata Pelajaran yang menjadi bidang ajar sekarang.
3. Klik Pilih
4. Klik SIMPAN.


Jika Anda melakukan perubahan data jenjang/mapel di SIM PKB, maka ketika Anda klik SIMPAN akan muncul kotak informasi seperti berikut. Klik tombol CETAK untuk mencetak SURAT PENGAJUAN PERUBAHAN DATA PTK.


CATATAN:
Jika Anda melakukan perubahan jenjang/mapel, maka Anda:

1. WAJIB LAPOR ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi dengan menghubungi Operator Dinas SIM dan membawa serta SURAT PENGAJUAN PERUBAHAN DATA yang dicetak di SIM PKB.
2. Perubahan data yang Anda lakukan dinyatakan SELESAI jika Dinas Pendidikan telah menyetujui perubahan data yang Anda lakukan melalui SIM PKB, dan memberikan TANDA BUKTI PERSETUJUAN PERUBAHAN DATA.


Hal yang harus diperhatikan dalam melakukan pemutakhiran data sekolah induk/satminkal atau Mapel:
1. Jika Guru pindah sekolah keluar wilayah yang sebelumnya (berbeda kota/kab/provinsi), atau pindah sekolah ke jenjang yang berbeda, dan sudah terdaftar di sebuah Pokja di wilayah/jenjang lama, maka Guru tersebut diwajibkan untuk meminta kepada Ketua Pokja untuk dikeluarkan dari pokja tersebut.
2. Sistem akan mendeteksi apabila terjadi perubahan jenjang, dan sistem akan meminta guru tersebut untuk melakukan pemutakhiran Mapel.

Baca juga: Cara Ubah Data Sekolah Satminkal Pada Akun SIM PKB 2017

Sekian tentang Cara Ubah Mata Pelajaran (Mapel) Akun SIM PKB Guru Pembelajar 2017, semoga bermanfaat.

Cara Ubah Data Sekolah Satminkal Pada Akun SIM PKB 2017

Cara Ubah Data Sekolah Satminkal Pada Akun SIM PKB 2017 - Jika Anda mendapati bahwa jenjang/mapel yang tercantum dalam SIM PKB tidak sesuai dengan bidang ajar yang harus Anda ajarkan di sekolah, maka Anda dapat melakukan pemutakhiran data di SIM PKB dengan melakukan langkah-langkah berikut:

CARA PEMUTAKHIRAN PROFIL SATMINKAL GURU

Prosedur untuk melakukan pemutakhiran Sekolah Satminkal guru dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:
1. Klik ikon pensil pada kolom Sekolah induk/satminkal
2. Pilihlah nama sekolah induk/satminkal sekarang. Untuk memudahkan dalam mencari satminkal, ketikkan nama sekolah di menu pencarian.


3. Klik SIMPAN.

CATATAN:
Jika Anda melakukan perubahan jenjang/mapel, maka Anda:

1. WAJIB LAPOR ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi dengan menghubungi Operator Dinas SIM dan membawa serta SURAT PENGAJUAN PERUBAHAN DATA yang dicetak di SIM PKB.
2. Perubahan data yang Anda lakukan dinyatakan SELESAI jika Dinas Pendidikan telah menyetujui perubahan data yang Anda lakukan melalui SIM PKB, dan memberikan TANDA BUKTI PERSETUJUAN PERUBAHAN DATA.


Hal yang harus diperhatikan dalam melakukan pemutakhiran data sekolah induk/satminkal atau Mapel:
1. Jika Guru pindah sekolah keluar wilayah yang sebelumnya (berbeda kota/kab/provinsi), atau pindah sekolah ke jenjang yang berbeda, dan sudah terdaftar di sebuah Pokja di wilayah/jenjang lama, maka Guru tersebut diwajibkan untuk meminta kepada Ketua Pokja untuk dikeluarkan dari pokja tersebut.
2. Sistem akan mendeteksi apabila terjadi perubahan jenjang, dan sistem akan meminta guru tersebut untuk melakukan pemutakhiran Mapel.

Baca juga: Cara Mudah Verifikasi Akun SIM PKG Guru Pembelajar 2017

Sekian tentang Cara Ubah Data Sekolah Satminkal Pada Akun SIM PKB 2017, semoga bermanfaat.

Cara Mudah Verifikasi Akun SIM PKG Guru Pembelajar 2017

Cara Mudah Verifikasi Akun SIM PKG Guru Pembelajar 2017 - Semua guru diwajibkan untuk melakukan verifikasi dan validasi Sakolah Induk dan Mata Pelajaran di SIM PKB. Hal ini dilakukan untuk memastikkan tidak terjadinya ketidaksesuaian/salah jenjang/mapel pada saat melakukan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.


Berikut adalah langkah-langkah dalam melakukan verifikasi dan validasi Sakolah Induk dan Mata Pelajaran di SIM PKB:

1. Guru login ke SIM PKB
2. Pada saat login, Anda akan langsung diminta untuk melakukan verval Sekolah Induk dan Mapel terlebih dahulu.
3. Jika Sekolah Induk dan Mapel TELAH SESUAI, maka Anda dapat langsung meng-klik SIMPAN.
4. Jika Sekolah Induk dan Mapel TIDAK SESUAI, maka Anda dapat melakukan pemutakhiran data seperti langkah-langkah yang dijelaskan pada poin 8.

Baca juga: Cara Mengatasi Lupa Password Pada Akun SIM PKB 2017

Sekian tentang Cara Mudah Verifikasi Akun SIM PKG Guru Pembelajar 2017, semoga bermanfaat.

Cara Mengatasi Lupa Password Pada Akun SIM PKB 2017

Cara Mengatasi Lupa Password Pada Akun SIM PKB 2017 - Jika Anda lupa password akun di SIM PKB, Anda dapat menghubungi pihak berikut untuk dilakukan RESET PASSWORD.


Berikut pihak yang bisa melakukan reset password akun SIM PKB/ Guru Pembelajar :

1. Ketua Komunitas
2. Operator Dinas Kabupaten/Kota/Provinsi
3. Admin UPT (P4TK/LP3TK)

Yang dimaksud dengan ketua komunitas disini adalah ketua kelompok kerja, baik itu Kelompok Kerja Guru (KKG), Kelompok Kerjas Kepala Sekolah (KKKS), maupun Kelompok Kerja Pengawas sekolah.

Reset password tersebut bisa dilakukan oleh ketua kelompok atau admin Dinas dan P4TK/LP3TK karena memang didalam komunitas akun yang bersangkutan disini bertindak sebagai admin yang bisa melakukan reset password dengan melakukan cetak bukti registrasi baru pada salah satu akun yang mengalami kendala login.

Baca juga: Pengertian Dari Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan SIM PKB 2017

Sekian informasi tentang Cara Mengatasi Lupa Password Pada Akun SIM PKB 2017, semoga bermanfaat.